Potensi Bahaya Pelabelan BPA pada Galon, Komisi IX akan Koordinasi dengan BPOM
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska dalam Dialektika Demokrasi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Foto: Munchen/nvl
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengatakan saat ini Komisi IX belum membahas kebijakan pelabelan Bisfenol-A (BPA) pada galon dengan BPOM. Ia menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPOM terkait potensi bahaya bahan kimia Bisphenol A (BPA) kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Secara spesifik, saya jujur mengatakan Komisi IX belum mendiskusikan dengan Badan POM,” kata Darul dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan” di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022)
Diketahui, BPOM berencana membuat regulasi pelabelan risiko BPA. Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat. Aktivis Lingkungan dari 'Drivers Clean Action' Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon membuat para pemerhati lingkungan kecewa.
“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati,” kata Puspa. Adapun kini, sudah ada petisi yang didukung sebayak 50.000 orang lebih yang menolak galon sekali pakai.
Selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah dari produsen. Dalam peraturan ini yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hierarki pengolahan sampah dari sumber. (tn/aha)